Rekrut 72 Tenaga Non-PNS, Layanan Kependudukan Segera Kembali ke Kelurahan

Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Dispendukcapil, Slamet Utomo.
Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Dispendukcapil, Slamet Utomo.

MALANGVOICE – Mulai 1 Februari 2017 mendatang, pengurusan layanan kependudukan bisa kembali dilakukan di masing-masing Kantor Kelurahan. Hal ini menyusul perekrutran pada 72 orang tenaga Non-PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Dengan begitu, warga Kota Malang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurua berkas kependudukan. Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Dispendukcapil, Slamet Utomo, menyatakan, 72 tenaga baru ini akan disebar untuk membantu pelayanan di 57 kelurahan.

Rincinya, lanjut Slamet, 66 orang akan menjadi operator input data ke komputer, 2 orang menjadi penata arsip, 3 orang bertugas sebagai penata jaringan dan seorang kurir. “Mereka akan mulai bekerja pada 1 Februari. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa efektif,” ungkapnya.

Dispendukcapil sendiri sengaja hanya merekrut 72 orang tenaga Non-PNS. “Berdasarkan hasil kajian lembaga independen terkait analisa jabatan dan beban kerja, Dispendukcapil membutuhkan 72 orang tenaga bantu,” lanjutnya.

Proses perekrutan sendiri sudah dibuka sejak awal bulan ini. Sebanyak 3.836 orang mengajukan surat lamaran untuk mengisi beberapa formasi yang dibutuhkan. Dari jumlah itu, sebanyak 1.318 orang lolos ke jenjang selanjutnya untuk tes tulis.

Setelahnya, Dispendukcapil kembali menyaring melalui tes wawancara, sehingga diperoleh 120 orang lolos fase ini. Fase berikutnya, yakni uji kemampuan di bidang komputer pada Jumat (27/1), yang menyisakan 72 orang ini.