Rekontruksi Pembunuhan Pagak, Tersangka Hampir Bacok Saudaranya

Tersangka Budiono menunjukkan aksinya menganiaya korban hingga tewas.(miski)

MALANGVOICE – Proses rekontruksi pembunuhan berlatar cemburu lantaran istrinya dibawa kabur lelaki lain berlangsung 28 kali adegan. Rekontruksi berlangsung di lapangan bulutangkis Mapolres Malang, sore ini.

Didik Hariadi warga Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, meninggal dunia, Minggu (4/10), setelah dibacok oleh Budiono, suami dari Endang, perempuan yang diselingkuhi korban.

Mulai Budiono mengambil celurit di bawah kasur dan membawa alamat rumah nenek korban, hingga membacok korban beberapa kali sampai melarikan diri diperagakan.

Warga Ngadilangkung itu terlihat tenang selama menjalani rekontruksi. Hadir pula tiga saksi yakni, saksi 1 Sugeng, saksi 2 Misman, dan saksi 3 Saminah. Diperankan oleh aparat kepolisian.

Penasehat Hukuk tersangka, Bambang Suherwono, mengatakan, selama mendampingi, tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena istrinya dibawa kabur lelaki lain hingga 3-4 bulan.

Tersangka lantas mencari alamat korban. Tepat sehari sebelum kejadian (Minggu, Red), ia mendapat informasi dari temannya, bila korban datang dari tempat kerjanya.

“Tersangka mengajak Sugeng yang tak lain saudaranya, minta diantarkan ke rumah korban,” katanya, usai rekontruksi, beberapa menit lalu.

Atas perbuatan ino korban bisa diancam pasal 340 dan 338,351 ayat 3 dengan ancaman seumur hidup atau mati.