Rekonstruksi Adegan Pembunuhan dan Mutilasi di Serayu, Korban Digorok saat Masih Hidup

Tampak pelaku saat menjalani rekonstruksi pembuatan dan mutilasi di Jalan Serayu. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Unit Reskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Jalan Serayu No 6, Blimbing, Kota Malang, Selasa (23/1).

Tersangka, James Loodewky Tomatala (61) dihadirkan langsung didampingi tim kuasa hukum, Guntur Putra.

Proses rekonstruksi dijaga ketat anggota kepolisian. Sedangkan warga sekitar juga banyak berkumpul di depan rumah tersangka untuk menyaksikan proses reka ulang adegan pembunuhan dan mutilasi terhadap Ni Made Sutarni (55) pada Sabtu (30/1).

Baca Juga: Polresta Malang Kota Tegaskan Informasi Marak Begal di Kota Malang Tidak Benar

Tingkatkan Kinerja, EPPD Kota Batu Naik Status

Proses rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih satu jam, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka memperagakan tujuh kelompok adegan. Setiap kelompok memiliki beberapa sub adegan lain.

“Jadi diperagakan sesuai fakta keterangan saksi dan alat bukti maupun visum yang didapatkan saat penyidikan,” kata Danang.

Selain itu, Danang menyebut dari hasil visum korban diketahui pelaku memutilasi Ni Made Sutarni saat kondisi masih hidup. Hal itu juga diperagakan saat rekonstruksi di adegan ke tiga.

“Sebelumnya korban dicekik menggunakan tongkat lalu dipotong leher bagian belakang dan leher bagian depan digorok dengan pisau kecil. Hal itu sesuai hasil visum penyebab korban meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah rekonstruksi ini kemudian penyidik akan melengkapi berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Guntur Putra, mengaku rekonstruksi yang berlangsung sesuai dengan berita acara pemeriksaan.

“Tersangka melakukan reka adegan mulai masuk rumah sampai terjadi pembunuhan dan mutilasi,” kata Guntur.

Selama proses rekonstruksi dikatakan Guntur pelaku sudah kooperatif dan tidak ditemukan fakta baru.

“Tersangka juga menyampaikan secara psikologis tidak sadar dan mengakui penyesalannya. Setelah kejadian juga langsung menyerahkan diri ke Polsek Blimbing,” tandasnya.(der)