Reklame Ketum PPP Disemprit Panwaslu Batu

MALANGVOICE – Setelah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, giliran reklame Ketum PPP M. Romahurmuziy yang disemprit. Panwaslu Kota Batu meminta reklame di sekitar Alun-Alun Batu itu segera diturunkan.

Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada partai bersangkutan melalui DPC PPP Kota Batu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan partai bersangkutan dan sudah ditindaklanjuti,” beber Rochman kepada MVoice.

Permintaan penurunan, lanjut Rochman, bukan tanpa dasar. Pihaknya merujuk pada Perwali Kota Batu No.23 Tahun 2012 tentang pedoman penataan atribut parpol dan peserta pemilu.

“Dalam pasal 11 Bab 5 tentang larangan penataan atribut. Dilarang memasang atau menempatkan atribut sekitaran alun-alun atau taman kota. kemudian di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Gajah Mada dan Diponegoro,” urainya.

“Sedang untuk reklame Cak Imin (Muhaimin Iskandar) kami belum berkesimpulan dari PKB, bisa jadi tim yang lain. Karena tidak boleh gegabah. Masih kami dalami karena tidak ada logo partai,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PPP Kota Batu Habib Maulana mengatakan telah menindaklanjuti permintaan Panwaslu Kota Batu. “Sudah kami ganti Mas. Sesuai aturan,” tukas pria akrab disapa Gus Habib ini dihubungi MVoice.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait