Reddorz Sesalkan Adanya Dugaan Praktik BO di Penginapan Griya Cempaka Tlogomas

MALANGVOICE – Masalah yang terjadi di penginapan Griya Cempaka Tlogomas menjadi perhatian manajemen startup pemesanan hotel asal Singapura, Reddorz.

Penginapan Griya Cempaka merupakan salah satu mitra dari Reddorz. Atas kasus dugaan prostitusi yang ditolak warga hingga kini disegel Satpol PP Kota Malang, dikatakan Head of Integrated Communications RedDoorz Indonesia, Cut Nany sangat disayangkan.

Karena itu, atas masalah yang terjadi di Reddorz Griya Cempaka, manajemen Reddorz Indonesia meminta maaf.

Media Launcheon Reddorz Indonesia di Malang. (Deny/mvoice)

Baca Juga: Patung Buddha Tidur Dibersihkan Sambut Peringatan Tri Suci Waisak

Arema Resmikan Dua Pemain Asing Sekaligus

“Berkaitan dengan kasus yang mungkin sempat heboh yang menimpa mitra kami di Reddoorz Griya Cempaka. Kami dari Reddoorz minta maaf dan menyesali,” katanya di Malang, Rabu (31/5).

Cut Nany menyatakan, RedDoorz sebagai mitra teknologi 146 hotel di Malang, selalu berupaya menghadirkan solusi teknologi untuk membangkitkan sektor perhotelan, termasuk memastikan seluruh hotel mitra RedDoorz beroperasi sesuai dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Reddorz sendiri sudah memberikan tindakan tegas kepada pemilik hotel. Pasalnya, tindakan seperti asusila dan narkoba sangat tidak dibenarkan.

Sementara itu, Reky Hartono, Head of Property Manager RedDoorz Indonesia, mengaku, investigasi sudah dilakukan dan langsung penghentian operasional hotel mitra, bahkan sebelum satpol PP menyegel hotel.

“Walaupun posisi RedDoorz sebagai mitra teknologi, kami tentunya sangat peduli dan ingin agar semua jaringan hotel mitra RedDoorz beroperasi menghormati norma yang berlaku di masyarakat. Dan kami pun sudah melakukan langkah preventif kedepannya, lebih mengintensifkan komunikasi dan sosialisasi terhadap tamu dan penjaga hotel, untuk tidak melakukan dan bersama-sama mencegah tindakan asusila di dalam kamar hotel seluruh mitra RedDoorz,” lanjutnya.

Ia menegaskan, sejak awal menjalin kerja sama dengan mitra pemilik hotel di Indonesia, RedDoorz sudah menetapkan regulasi yang sangat ketat di dalam perjanjian kerjasama.

Selain mengenai legalitas dan perizinan, salah satu regulasi yang secara eksplisit dan tegas adalah melarang segala bentuk kegiatan prostitusi maupun tindakan kriminal lainnya di lingkungan hotel milik mitra RedDoorz.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait