Razia Hiburan Malam, Satpol-PP Amankan Minol Tak berizin

Satpol PP dan petugas gabungan Kota Malang razia minol. (Humas Pemkot Malang)
Satpol PP dan petugas gabungan Kota Malang razia minol. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Genderang perang terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal terus ditabuh Pemkot Malang. Beberapa tempat hiburan malam jadi target operasi Satpol PP dan petugas gabungan, Rabu malam (7/11).

Dalam razia itu, Satpol PP menggandeng Kantor Bea Cukai Malang, TNI, Polri dan Bakesbang. Ada empat hiburan malam yang dirazia, yakni Karaoke berinisial GM di Jalan KH Agus Salim, U101 CLUB Jalan Pajajaran, Karaoke GP Jalan Panglima Sudirman, Karaoke VV dan Karaoke F di Jalan Danau Toba, Karaoke n Club MP Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Cafe R Jalan Guntur.

“Fakta operasi kita dapati minol yang masa izin penjualannya sudah habis. Itu ada di “GM” karaoke, dan sebanyak 10 botol kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi.

Priyadi menambahkan, operasi gabungan ini juga mengamankan seseorang berinisial G karena kedapatan minuman beralkohol di mobil miliknya yang terparkir di pinggir Jalan Pajajaran. Diduga yang bersangkutan juga bagian dari pengelola tempat hiburan di dekat kawasan tersebut.

“Maka untuk penyelidikan lebih lanjut mobil, minol dan pemilik mobil dibawa ke Kantor Bea Cukai,” sambung dia.

Petugas juga mengamankan sejumlah 37 minol di atas 5 persen yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan. Untuk penyelidikan lebih lanjut maka minol tersebut dibawa Bea Cukai.

Terpisah Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi operasi gabungan yang digelar Satpol PP. Hal ini tidak lain bentuk komitmen Pemerintah untuk menegakkan peraturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Itu (operasi dan razia) memang menjadi komitmen kita. Dan saya perintahkan jajaran untuk tiada henti bertindak. Kepatuhan terhadap aturan itu penting, karena ketidak patuhan pasti menimbulkan masalah. Tidak saja dari aspek ketertiban dan keamanan, namun juga dampak dampak sosial yang mengikuti,” pungkas Sutiaji.(Der/Aka)