Razia Gabungan di Lapas Kelas I Malang, Sejumlah Barang Temuan Diamankan

MALANGVOICE – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat Lapas Kelas I Malang. Senin (6/4) malam, lembaga pemasyarakatan ini menggelar razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri, sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Sebelum razia dimulai, Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji memimpin apel pasukan. Kegiatan ini menjadi momen konsolidasi sekaligus penguatan kesiapan petugas. Apel diikuti jajaran Koramil Blimbing, Polresta Malang Kota, Brimob Pelopor B, calon ASN Pemasyarakatan, hingga aparat lintas instansi lainnya.

Dalam arahannya, Teguh menegaskan razia bukan sekadar agenda seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung program zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Revitalisasi Rampung, Lapangan Desa Sumberejo Siap Difungsikan Tahun 2026

“Razia gabungan ini merupakan langkah konkret yang secara konsisten kami laksanakan sebagai bentuk komitmen menjaga Lapas Malang tetap zero halinar. Saya instruksikan seluruh personel bertugas tegas dan cermat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegasnya.

Arahan tersebut menjadi pegangan seluruh petugas di lapangan. Razia pun dijalankan secara profesional dan proporsional, tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

Petugas menyisir tujuh kamar hunian yang dipilih secara acak dari sejumlah blok. Proses penggeledahan berlangsung tertib, sistematis, dan sesuai prosedur. Setiap personel bekerja secara terkoordinasi untuk memastikan kegiatan berjalan efektif.

Selain sebagai deteksi dini, razia ini juga menjadi langkah preventif menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Pihak lapas menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, tidak hanya pada momen tertentu, sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalitas pemasyarakatan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa kabel dan logam, seperti potongan besi dan sendok. Selain itu, turut diamankan alat kerja harian milik warga binaan pemasyarakatan yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh temuan tersebut langsung disita untuk pengamanan lebih lanjut.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait