Razia Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Naik Dibanding Tahun Lalu

Penindakan pelanggar lalu lintas. (istimewa)

MALANGVOICE – Hasil akhir razia System Potential Point Target (SPPT) di Polres Malang Kota menindak 5.395 pelanggar. Penindakan itu dilakukan sejak 1 hingga 28 Februari 2019.

Dari data yang dihimpun MVoice, penindakan tilang paling banyak dilakukan tim dari Satlantas Polres Malang Kota sebanyak 3.169. Selain itu dari Polsek juga ikut menindak, yakni Kedung Kandang 575, Sukun 541, Klojen 508, Lowokwaru 488 dan terakhir Blimbing 114 penilangan.

Kanit Turjawali Polres Malang Kota, Ipda Luhur Santoso, mengatakan, penindakan itu berlaku bagi pelanggar peraturan lalu lintas dari tujuh prioritas, antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi kecepatan, anak di bawah umur dan melawan arus serta menggunakan ponsel.

“Tujuannya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas,” kata dia.

Luhur menyatakan, penindakan tahun ini mengalami peningkatan cukup banyak lebih dari 50 persen dibanding tahun 2018 kemarin. Di 2018 lalu penindakan hanya 2.567 pelanggar.

“Intinya kami terus berupaya meningkatkan kesabaran masyarakat saat berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan,” tandasnya. (Der/Ulm)