Rawan Kecelakan di Gadang, Polresta Malang Kota Sediakan Pos Pantau Blackspot Therapy

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota menyediakan Pos Pantau Blackspot Therapy di Jalan Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang. Ini sebagai bentuk upaya dalam menangani daerah yang dianggap rawan terjadi kecelakaan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, menyampaikan, dari hasil evaluasi di kawasan Pos pantau Blackspot Therapy itu sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal pada pengendara.

“Karena di sini menjadi tempat yang sangat rawan terjadi kecelakaan, jadi kita buatkan Therapy dengan adanya pos pemantauan ini,” ujarnya seusai meresmikan pos pemantauan tersebut, Rabu (12/5).

Diketahui pos pantau itu nantinya akan ditempati oleh tim gabungan dari Satlantas Polresta Malang Kota, relawan dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, menambahkan, nantinya tim gabungan yang berada di pos pantau Blackspot Therapy akan memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara.

“Lalu, dengan sirine bisa, bluelight patrol juga bisa, maupun dari personel kita sendiri akan sering melakukan patroli di sekitar area black spot therapy,” imbuhnya.

Khrisna berharap dengan adanya pos itu bisa mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Malang Khususnya kawasan tersebut. “Semoga bisa mengurangi potensi kecelakaan di kawasan sini,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait