MALANGVOICE – Sebanyak 281 perumahan di wilayah Kota Malang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan, ada kurang lebih sebanyak 356 perumahan. Dari total tersebut, baru 75 perumahan yang sudah menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Malang, terhitung sejak 1991.
Tahun ini, lanjut dia, ada 10 perumahan yang telah menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Malang, pada 7 Oktober 2020. Setelah itu, lima perumahan lainnya juga menyerahkan PSU tersebut,
Kemudian, ada sebanyak 43 perumahan di wilayah Kota Malang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Malang, Rabu lalu (18/11). Maka keseluruhan, ada 58 perumahan yang telah menyerahkan sarana untuk publik tersebut.
“Realisasi kami pada 2020, itu ada 15 perumahan. Dan sekarang penambahan 43 perumahan, artinya kami sudah mencapai 58 perumahan, lebih dari target yang ditetapkan sebanyak 57 perumahan,” urainya.
Hadi menambahkan, dari sebanyak 43 PSU yang telah diserahkan oleh pengembang perumahan tersebut, ditaksir memiliki nilai Rp 1,2 triliun, dengan total luasan yang diterima kurang lebih 1,89 juta meter persegi.
“Ini baru estimasi, belum riil, masih sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” katanya.(der)