Ratusan Personel Satpol-PP Pemkab Malang Wajib Rapid Antigen, Begini Hasilnya

Personel Satpol PP Pemkab Malang saat rapid antigen. (Toski D).

MALANGVOICE – Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang diwajibkan mengikuti rapid antigen.

“Jadi, rapid antigen kita berlakukan untuk semua anggota. Total ada 240 personel mengikuti, dan Alhamdulillah hasilnya tidak ada yang positif,” ungkap Sekretaris Satpol PP Pemkab Malang, Firmando Hasiholan Matondang, saat ditemui awak media, di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji no.158, Kepanjen, Jumat (26/2).

Menurut Firmando, kegiatan rapid antigen selama dua hari yakni Rabu (23/2) hingga Kamis (24/2) tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Personel kami selalu aktif dalam penanganan Covid-19, intensitas kerja juga cukup padat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sejak pandemi. Mereka aktif mulai penyemprotan desinfektan, operasi yustisi dan berbagai kegiatan lapangan lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Firmando, dirinya mewajibkan semua personil yang berbeda di bawah Satpol PP bahkan Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mengikuti rapid antigen, dan selalu menjaga imunitas.

“Semua wajib rapid. Memang ada beberapa anggota kami yang tidak masuk di pertama rapid karena ketakutan dan belum pernah mengikuti kegiatan rapid antigen. Pada hari kedua sudah ikut semua,” terangnya.

Oleh karena itu, tambah Firmando, dirinya juga mengimbau pada seluruh personel Satpol PP Pemkab Malang untuk selalu menjaga kesehatan dan imunitas tubuh dalam menjalankan tugasnya.

“Selalu jaga kondisi tubuh dan juga selalu terapkan protokol kesehatan agar dapat terhindar dari virus Covid-19,” tukasnya.(end)