Ratusan Pelajar Sadar Hukum di Kota Batu Dikukuhkan

Kanwil Kemenkumham Jatim Susi Susilawati saat mengukuhkan pelajar sadar hukum di Graha Pancasika, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (14/10).

MALANGVOICE – Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati mengukuhkan ratusan pelajar sadar hukum di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (14/10).

“Ya, sebenarnya gerakan pelajar sadar hukum ini sudah lama dijalankan. Tapi kalau dibilang refleksi, ya ini juga bentuk refleksi atas peristiwa seperti di Jakarta beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sadar hukum diartikan sebagai kesadaran orang atau kelompok terhadap aturan yang berlaku. Hal tersebut sangat diperlukan agar ketertiban dan kedamaian dapat tercipta.

Menurut dia, anak muda perlu mendapat antisipasi dan respons dalam kondisi seperti saat ini. Salah satunya yakni gejolak politik. Sebab, ada kondisi yang tidak kondusif sehingga mempengaruhi pelajar.

“Oleh sebab itu, Kota Batu mengansitispasi dengan mengumpulkan pelajar. Tidak ada lagi ribut dan tawuran dari pelajar karena pelajar Kota Batu sadar hukum,” imbuhnya.

Ia menambahkan bila kasus hukum yang berkenaan dengan remaja di Jawa Timur cukup tinggi. Kurangnya pemahaman terhadap hukum menjadi salah satu penyebabnya.

Ia berharap, anggota pelajar sadar hukum bisa memberikan informas terkait hukum kepada teman dan lingkungan terdekatnya.

“Narkoba merupakan permasalahan terbanyak yang dialami pelajar. Dari jumlah warga binaan di Jawa Timur ada 28 ribu. Sebagian besar narkoba dan didominasi generasi muda. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa pelajar tugasnya adalah belajar,” tegasnya.

Perlu diketahui, ratusan pelajar tersebut berasal dari delapan sekolah tingkat SMA di Kota Batu. Dengan rincian terdiri dari SMAN 1 dan 2 Kota Batu, SMKN 1, 2 dan 3 Kota Batu, MAN Batu, SMA Ma’arif serta SMA Selamat Pagi.(Der/Aka)