Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kota Malang

ratusan mahasiswa unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Lisdya)

MALANGVOICE – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII, PMKRI, IMM, GMNI, HIKMAHBUDHI, dan GMKI memadati depan gedung DPRD Kota Malang, Jum’at (7/9).

Mereka mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB menuntut para anggota dewan yang sudah terseret kasus suap APBD-P 2015 tidak mencalonkan diri kembali menjadi anggota legislatif pada Pileg 2019 mendatang.

“Jangan sampai mencalonkan kembali,” ujar Koordinator Lapangan Cipayung, Ragil Setyo Cahyono.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga memberikan tuntutannya, yakni mendesak KPU Kota Malang untuk menggugurkan 17 orang anggota DPRD tersangka korupsi dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan mengikuti Pileg 2019.

Mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk menjadikan pakta integritas anti korupsi sebagai persyaratan wajib yang harus ditandatangani oleh seluruh anggota calon legislatif Kota Malang serta usut tuntas kasus korupsi yang menjerat anggota DPRD Kota Malang secara transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta penguatan kembali sanksi hukum korupsi.

Bahkan, para mahasiswa ini sangat kecewa dengan adanya korupsi massal yang terjadi di roda pemerintahan Kota Malang.

“Teman-teman mahasiswa merasa kecewa besar, ini kami melihat 41 terciduk. Kalau pun yang tersisa bukan sakit dan PAW pasti itu semuanya terciduk. Sangat malang sekali. Malang menjadi malang,” katanya penuh sesal.

Selama aksi unjuk rasa, ratusan personel polisi pun disiagakan agar bisa tertib. (Der/Ulm)