MALANGVOICE– DPRD meminta Pemkot Batu agar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah (PAD) untuk menciptakan kemandirian fiskal. Usulan tersebut disampaikan saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2026.
Usulan tersebut tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang akan memangkas dana transfer daerah. Sehingga legislatif meminta eksekutif untuk melakukan penataan kembali struktur pendapatan dan menyesuaikan belanja daerah agar lebih efisien, produktif, serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
Belanja Pegawai Melebihi Batas Maksimal, Pemkot Batu Diminta Cermat
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto meminta agar setiap program pembangunan memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur, sehingga hasil pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Secara umum, fraksi-fraksi menilai dokumen RAPBD 2026 telah menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Batu dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang terukur dan akuntabel.
“Fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam merancang anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dengan menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan dan pemanfaatan potensi daerah secara optimal,” urai Biyanto.
Diproyeksikan sisi pendapatan daerah pada rancangan APBD 2026 sebesar Rp1,11 triliun bersumber dari PAD senilai Rp345,9 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp765,3 miliar. Sementara belanja daerah dicanangkan sebesar Rp1,18 triliun meliputi belanja operasi sebesar Rp975,74 miliar, belanja modal Rp110,25 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp8,3 miliar serta belanja transfer Rp109,9 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp75 miliar dan digunakan untuk menutup celah defisit agar neraca keuangan daerah berimbang.
Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan, Pemkot Batu menyambut baik pandangan-pandangan yang disampaikan jajaran fraksi. Usulan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Serta akan memperhatikan aspek kehati-hatian dalam pembahasan maupun pengesahan RAPBD 2026.
“Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sektor unggulan seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata yang dinilai berpotensi besar dalam menopang perekonomian lokal secara berkelanjutan,” papar Cak Nur.
Menurutnya, pemangkasan dana transfer bukan menjadi soal. Lantaran Pemkot Batu beriorientasi mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga ada kemandirian fiskal agar mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah pusat. Sekalipun, situasi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Batu karena kemandirian fiskal berkisar 25 persen dan selebihnya 75 persen masih bergantung pada anggaran pemerintah pusat.
“Memang sedari awal, kami berkomitmen mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana pusat,” ujar Cak Nur.
Lebih lanjut, dia menuturkan, Pemkot Batu menyusun sejumlah langkah untuk merasionalisasi belanja daerah agar tak membebani keuangan daerah. Seperti meninjau ulang besaran TPP ASN, pengurangan belanja ATK hingga meniadakan agenda perjalan dinas luar kota.
Meski harus menyesuaikan diri dengan menurunnya dana transfer, Pemkot Batu memastikan belanja prioritas tidak akan dikorbankan. Belanja sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dipastikan tetap berjalan sesuai amanat mandatory spending.
Cak Nur menegaskan, tahun 2026 akan menjadi tahun pembuktian sejauh mana kota wisata ini bisa berdiri di atas kaki sendiri secara fiskal. Jika upaya penguatan PAD, pembenahan investasi dan sinergi CSR berjalan beriringan, bukan tak mungkin Kota Batu justru menemukan momentum baru menuju kemandirian ekonomi daerah.
“Efisiensi iya, tapi jangan sampai pelayanan publik ikut terganggu. Kami akan pastikan tiga sektor itu tetap aman,” katanya.(der)