MALANGVOICE – Meski jumlah sembuh pasien Covid-19 di Kabupaten meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih belum berani membuka sekolah secara tatap muka.
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di Kabupaten Malang masih dilarang, dan masih mengikuti aturan pusat.
“Meski meningkat (jumlah pasien Covid-19 yang sembuh), pendidikan secara tatap muka tetap tidak boleh. Kami tetap ikuti pusat, jika pusat Januari 2021, maka kami ikut tanggal itu,” ungkapnya, Selasa (11/8).
Akan tetapi, lanjut Sanusi, jika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara mendadak mengeluarkan kebijakan belajar mengajar secara tatap muka, maka Pemkab Malang siap mengikuti aturan itu.
“Seumpama menteri punya kebijakan mendadak besok buka atau sekarang buka ya kabupaten pun siap buka itu semua keputusan pusat. Kami tidak berani menantang peraturan pusat,” tegasnya.
Sebagai informasi, sejak adanya pandemi Covid-19, Pemkab Malang menjalankan kebijakan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang menggunakan sistem belajar secara daring (dalam jaringan) melalui video call.
Namun, Kabupaten Malang yang memiliki wilayah geografis pegunungan, banyak menemukan kendala dalam menjalankan kebijakan PJJ.
Dengan begitu, banyak siswa yang berbeda di wilayah Malang selatan yang kesusahan sinyal dan tidak bisa mengikuti pelajaran secara efektif.(der)