Ramadan Rawan Pencitraan Politik, Ini Imbauan Panwas Kota Batu

Ketua Panwas Kota Batu, Abdur Rochman. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Bulan Ramadan rupanya rawan jadi ajang pencitraan politik. Apalagi oleh calon kontestan pemilihan umum (pemilu) legislatif. Modusnya bisa bentuk ngabuburit maupun bagi takjil.

Merespon itu, Panitia Pengawas (Panwas) Kota Batu menyebar imbauan. Sanksi akan diberikan jika ada yang terbukti melanggar.

“Kepada peserta pemilu kami sudah imbau untuk hati hati. Agar tidak melakukan kampanye sebelum masa kampanye yang ditentukan, 23 September,” kata Ketua Panwas Kota Batu Abdur Rochman kepada MVoice.

Peserta pemilu, lanjut Rochman, tidak diperbolehkan memasang atribut partai. Baik logo dan nomor partai. Jika melanggar maka akan ada sanksi administratif.

“Ada juga sanksi pidana untuk pemasangan iklan di media massa,” sambung dia.

Yang perlu diwaspadai pula pemasangan ucapan Ramadan dan Idul Fitri. Pihaknya mengimbau untuk anggota dewan misalnya untuk tidak memasang atribut partai yang cenderung pada pencitraan diri.

“Citra diri itu bisa juga ada penyampaian visi – misi, hingga mengajak memilih. Ucapan hari raya tidak apa -apa, kami sarankan pakai logo Pemkot saja,” tutupnya. (Der/Ery)