Raih WTP Tiga Tahun Beruntun, Catatan BPK Harus Diperhatikan

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Suasana rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Pemkab Malang untuk kali ke-3 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Raihan itu terhitung dari 2014 hingga 2016.

“Kami mengapresiasi prestasi Pemkab Malang,” kata Ketua DPRD Malang, Hari Sasongko, beberapa menit lalu. Hari meminta eksekutif agar mampu mempertahankan prestasi tersebut sekaligus mengevaluasi diri berdasarkan catatan BPK.

Ditanya terkait Silpa dan defisit anggaran Pemkab Malang, politisi PDIP ini menilai hal tersebut wajar. “Dalam anggaran wajar. Asal tidak melebihi batas,” jelasnya.

Wakil Bupati Malang, Sanusi, mengapresiasi semua pihak. Sebab, berkat kerja keras bersama, Kabupaten Malang tiga kali beruntun mendapatkan WTP.

“Ini menjadi prestasi membanggakan bagi pemerintah dan masyarakat. Kami akan berupaya maksimal dalam pembangunan daerah,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pendapatan daerah di tahun 2016 mencapai Rp 3,439 triliun. Sedangkan belanja daerah lebih besar, yakni Rp 3,543 triliun. Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 103 miliar. Padahal, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 217 miliar.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat catatan, meliputi kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan biaya pembayaran BBM. Perawatan kendaraan di Dinas Perkebunan dan Pertanian juga melebihi batas yang ditentukan.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti