MALANGVOICE – Kota Malang kini telah meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.
Wali Kota Malang, Sutiaji menerima secara langsung laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik, Pj Sekda Kota Malang, Hadi Santoso, Inspektur Kota Malang, Abdul Malik dan juga Kepala BKAD, Subhan.
“Pemkot Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Sutiaji, Wali Kota Malang, Jumat (28/5).
Menurutnya, prestasi yang didapatkan kali ini tidaklah mudah. Perlu banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut. Terlebih capaian 10 kali berturut-turut ini tidak lepas dari bentuk komitmen bersama antara seluruh elemen di Pemkot Malang.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemkot Malang sendiri selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” tuturnya.
Dari situ, Sutiaji, menambahkan, laporan hasil pemeriksaan itu ditujukan untuk memenuhi ketentuan UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan hasil laporan pemeriksaan kepada DPRD, Bupati maupun Walikota.
“Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan juga menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal. Saya harap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud,” tandasnya.(der)