MALANGVOICE – Seorang pria pria pura-pura membeli emas di toko emas, malah mencuri emas. Naas, kejadian itu terekam di CCTV toko dan akhirnya ditangkap, Kamis (23/3)
Menurut informasi yang diterima Mvoice dari Polresta Batu, kejadian itu bermula ketika pegawai toko Emas Agung di Jalan Dewi Sartika, Temas, Batu, Amir Hamzah sedang bekerja seperti biasanya.
Lalu datanglah pelaku, AR, yang berpura-pura seperti pembeli, ingin melihat-lihat gelang emas mulai dari ukuran 12 gram dan 25 gram.
Layaknya pembeli, pelaku meraba-raba gelang itu untuk melihat kualitas emas. Pelaku mengatakan ingin mencari emas dengan ukuran 85 persen kadar kemurnian emas.
Lalu pelaku meminta pegawai mengambilkan gelang 12 gram. Pada saat pelayan toko lengah, AR mengambil pengait/pengunci sebesar 2 gram bagian dari gelang ukuran 25 gram dan menyelipkannya ke bagian bawah tangan di ujung lengan jaket bagian kiri.
Tersangka mengambalikan gelang tersebut lalu tersangka bilang tidak jadi membeli dan meninggalkan toko. Kejadian itu terekam CCTV Toko Emas. Sadar bahwa pengait gelang hilang, pegawai dan pemilik kemudian mengejar pelaku dan membawa pelaku kembali ke toko. Disitulah ditemukan barang bukti berupa perhiasan emas di jaketnya.
Atas ulahnya, AR dihukum kurungan penjara selama 5 tahun.