Pungli di SDN Bandungrejosari, Kata Anton: Itu Wajar

Wali Kota Malang, M Anton. (Deny/malangvoice)

MALANGVOICE – Dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN Bandungrejosari 1, Jalan S Supriadi, Kota Malang, Wali Kota Malang M Anton mengatakan jika hal tersebut merupakan tindakan wajar.

“Jika untuk peningkatan masyarakat dan itu adalah inisiatif dari masyarakat sendiri ya wajar. Pendidikan 9 tahun juga penting,” katanya, Senin (24/8).

Ia juga mengatakan jika sekolah tidak mempunyai bukti terkait pungutan tersebut. “Tidak ada bukti surat edaran tarikan pada wali murid, kami juga sudah berbicara dengan komisi D,” papar Anton.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Malang telah memanggil wali murid, komite sekolah dan dinas pendidikan Kota Malang, namun tidak ada sikap yang ditunjukkan oleh dewan.-