MALANGVOICE – Polres Malang berhasil amankan puluhan Pekerja Migran Indonesia atau biasa di sebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di posko check poin mudik terpadu yang berada di Rest Area Dengkol.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, puluhan TKI tersebut berhasil diamankan petugas dalam satu bus saat hendak mudik.
“Ada sekitar lebih dari 40 TKI yang ketahuan petugas ketika hendak mudik,” ungkapnya, saat ditemui di lapangan Satya Haprabu Polres Malang, kerika akan memimpin apel Oprasi Bersekala besar, Senin (4/5).
Dari jumlah tersebut, lanjut Hendri, ada 9 orang TKI yang berasal dari Kabupaten Malang, dan saat ini sudah dalam karantina di Desa masing-masing.
“Mereka kami data dan pantau, mereka semua TKI dari Hongkong, masak disuruh balik ke daerah asal (Hongkong, red), yang jelas untuk Kabupaten Malang ada 9 orang,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Lisyawatu menjelaskan, waktu itu ada penumpang dalam Bus yang merupakan TKI dari Hongkong, namun terpaksa tidak dipulangkan ke daerah asalnya.
“Persisnya ada 43 TKI yang terdata. Mereka tidak dipulangkan lagi ke daerah asalnya. Jadi kami antarkan ke daerah tujuannya,” katanya.
Selain dipulangkan ke daerah tujuannya dan diperiksa kesehatannya, lanjut Diyana, dirinya juga menyinkronkan data para TKI tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Sudah kami periksa kesehatannya melalui protokol pengecekan kesehatan Covid-19, dan mereka tidak menunjukan gejala yang merujuk ke Covid-19. Kami juga kroscek data para TKI tersebut ke Disnaker, memang benar mereka ini TKI,” jelasnya.
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, tambah Diyana, dilakukan pengecekan lagi di setiap Puskesmas, dan harus melakukan karantina di safe house yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa.
“Mereka disana juga dicek lagi dan diisolasi sementara selama 14 hari,” tukasnya.(Der/Aka)