Puluhan Pengunjung di Kafe Ikut Rapid Test, Enam Orang Reaktif

Sidak
Suasana rapid test kepada pengunjung kafe di kawasan Sudimoro, Kamis malam (4/6). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Kali ketiga jajaran Forkopimda Kota Malang menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) dengan tujuan kawasan kafe atau warung kopi di wilayah Sudimoro, Kamis malam (4/6). Dari puluhan pengunjung kafe rapid test, enam diantaranya hasilnya reaktif.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, opsgab ini digelar dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal.

“Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal. Sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin,” ujarnya.

Kali ini, lanjutnya, selain melakukan operasi gabungan bersama TNI dan Polri, pihaknya juga membawa alat rapid test untuk digunakan pada masyarakat yang sedang nongkrong di kawasan kafe tersebut.

Berdasarkan data yang ada, dari 86 orang yang di rapid, terdapat 6 orang yang hasil rapid test dinyatakan reaktif. Untuk itu, Walikota Sutiaji mewajibkan mereka untuk melakukan karantina mandiri.

“Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat; apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan,” tegas Sutiaji.

Sementara itu, kafe tempat nongkrong yang juga menjadi tempat pelaksanaan rapid test tadi juga mendapatkan sanksi tegas dari Wali Kota Sutiaji. Kafe tersebut akan di tutup selama 3 hari mendatang untuk selanjutnya disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.

“Ke depan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield,” tandasnya.

Senada dengan Wali Kota Sutiaji; Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus menjelaskan bahwa baik pengusaha kafe maupun pengunjungnya harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing.

“Masyarakat cenderung tidak perduli dengan keadaan yang ada, hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal,” pungkasnya.

Dandim 0833 Kota Malang Letkol Tommy menyampaikan keprihatinannya. Sebab, masih ditemukan masyarakat tak disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Dan yang cukup memprihatinkan kita dan khususnya yang kita sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya. Karenanya disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak,” tuturnya.(der)