Puluhan Miras Berbagai Jenis Disita Polsek Turen

barang bukti miras. (Istimewa).

MALANGVOICE – Unit Satreskrim Polsek Turen berhasil menyita total 20 botol minuman keras (miras) beralkohol berbagai jenis selama giat Operasi Cipta Kondisi jelang Operasi Lilin 2018.

Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Hari Eko Utomo mengatakan, botol miras yang disita bermacam-macam mulai dari merk ternama hingga miras tradisional oplosan atau biasa disebut Trobas.

“Berbagai jenis miras itu kami dapat dari dua orang pelaku penjual miras,” ungkapnya.

Semua miras itu didapat dari dua orang, delapan dari Rusdiyanto (64) warga Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, sedangkan sisanya dari Suhermin (35) warga Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen.

“Operasi ini dilakukan sejak Selasa (11/12) kemarin,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera kepada pelaku penjual miras tersebut, dilakukan pembinaan dan tipiring (tindak pidana ringan).

“Penjual miras ini mengganggu ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya. Yang ini masih batas wajar kita berikan pembinaan, agar tidak diulangi lagi,” tandasnya. (Der/Ulm)