MALANGVOICE— Puluhan advokat dari DPC PERADI RBA Malang berkumpul di Atria Hotel Malang untuk memperkuat wawasan hukum dan etika di era Artificial Intelligence (AI). Acara bedah buku ini menghadirkan langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI RBA, Luhut M.P. Pangaribuan.
Dalam sesi diskusi, Luhut mengulas buku berjudul David vs Goliath: Ketika Advokat (Yap Thiam Hien) Menghadapi Sistem Peradilan Pidana Belum Terpadu. Buku ini mengisahkan perjalanan advokat Yap Thiam Hien, yang berani melawan sistem hukum pidana yang tidak adil.
UIBU Sabet Dua Emas dan Perak Atletik di Pomprov Jatim, Tim Voli Putri ke Final
“Yap Thiam Hien adalah simbol keberanian seorang advokat. Lewat buku ini, saya ingin kita semua melihat ulang bagaimana hukum pidana kita berjalan dan apa peran advokat sebenarnya. Seperti David yang kecil melawan Goliath yang besar,” kata Luhut.
Luhut menekankan bahwa kisah Yap Thiam Hien tetap relevan hingga kini. Advokat harus menjadi bagian dari sistem hukum yang harmonis, di mana penyelidikan, penuntutan, dan pembelaan saling sinergi dengan hak dan kewajiban yang jelas.
Selain itu, Luhut menyinggung pentingnya respons advokat muda terhadap kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.
“Mudah saja memakai AI untuk menyusun naskah atau mencari data. Tapi etika dan nilai-nilai dalam profesi ini tidak boleh hilang. Di sinilah advokat harus bijak dan profesional,” tegasnya.
Acara ini menjadi pengingat bahwa meski teknologi terus berkembang, integritas dan keberanian advokat tetap menjadi landasan utama dalam menegakkan keadilan.(der)