MALANGVOICE – Pasangan suami istri (Pasutri) harus merasakan dinginnya lantai rumah pesakitan. Fendik alias Pendul (22) dan Lely S (19) dibui lantaran memukul teman yang baru dikenalnya, M Soim Hariyanto (25).
Pasutri dan seorang temannya diduga memukul korban karena omongan korban plin plan. Korban dipukul menggunakan gitar kayu, sehingga mengalami luka robek dan satu giginya patah.
Tersangka Ely naik pitam setelah mendengar omongan tidak enak dari korban. Ia bahkan dituduh sebagai bandar minuman keras. Hal sama dialami tersangka Fendik, ia sempat meminjam sepeda korban. Ia kemudian dituduh tidak membeli bensin sehingga sepeda motor korban kehabisan bahan bakar.
“Saya dan suami dituduh enggak-enggak. Makanya saya emosi, tuduhan korban tidak beralasan,” akunya.
Kapolsek Sumberpucung, AKP Sri Widyaningsih, mengakui, masih menyelidiki pelaku lain. Motif pemukulan tidak lain karena salah paham antara kedua belah pihak.
“Masih kami selidiki lebih lanjut. Salah paham saja, sudah kami nasehati tersangka,” kata dia, saat dihubugi, Senin (13/3).