PT Tanrise Pastikan Patuhi Semua Regulasi, Target Awal Pembangunan di Akhir 2025

MALANGVOICE- PT Tanrise Property menegaskan investasi pembangunan tiga tower apartemen dan hotel bintang 5 di Kota Malang dipastikan sesuai aturan. Hal itu disampaikan Legal PT Tanrise Property, Dian Anggraeni saat hearing bersama DPRD dan Pemkot Malang pada Jumat (23/5).

Dikatakan Dian, PT Tanrise Property merupakan perusahaan yang sudah berpengalaman di bidangnya dan selalu mematuhi regulasi yang ada.

Susun Arah Pembangunan Berbasis Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

“Semua perizinan kami patuhi sesuai regulasi, saat ini masuk kajian teknis termasuk drainase dan akses keluar masuk,” katanya.

Sesuai kajian, pembangunan Vasa Hotel bintang 5 nantinya akan setinggi 152 meter sedangkan apartemen 102 meter. Rekomendasi ketinggian itu menggandeng dari regulasi penerbangan sipil dan militer sesuai KKOP (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan).

“Itu juga masih kami kaji sesuai budget perusahaan,” jelasnya.

Setelah seluruh perizinan rampung, PT Tanrise akan melakukan pembangunan. Target awal dilakukan akhir 2025 ini. Meskipun demikian, Dian masih juga akan berupaya berkomunikasi dengan warga terdampak yang selama ini masih melakukan penolakan.

Selain warga, PT Tanrise juga akan selalu terbuka untuk berdialog bersama pemerintah daerah dan DPRD Kota Malang.

“Kami tidak ngebut (pembangunan), tapi menunggu seluruh izin selesai. Selain itu kami juga berupaya perbaiki komunikasi dengan warga agar komitmen kami tersampaikan dengan jelas,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait