PSBB Malang Raya Hari ke-3, Tim Strong Point Temukan Banyak Pelanggaran

Tim strong poin saat memberikan surat teguran dan penindakan di depan Pasar Singosari. (Istimewa)
Tim strong poin saat memberikan surat teguran dan penindakan di depan Pasar Singosari. (Istimewa)

MALANGVOICE – Di hari ke-3 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, Tim Strong Point Kabupaten Malang menggelar razia di depan Pasar Singosari, Selasa (19/5).

Tim Strong Poin ini merupakan tim Gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, Dishub, PMI dan Petugas Dinkes Kabupaten Malang.

Dalam razia tersebut, sejumlah warga terjaring razia dan melanggar peraturan PSBB, yang mayoritas tidak mengenakan masker, dan kendaraan umum yang membawa penumpang lebih dari 50 persen kapasitas.

Para pelanggar tersebut, sesuai dengan Perbub Malang tentang PSBB, maka oleh petugas diberikan surat teguran. Untuk angkutan umum yang melanggar, langsung dilakukan penindakan, dan para pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan bakal dikenakan tilang.

Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, untuk dua hari pelaksanaan PSBB Malang Raya difokuskan kepada sosialisasi serta penindakan.

“Barulah pada hari ke tiga hingga berakhirnya PSBB nanti, kami fokus melakukan penindakan,” ungkapnya, Selasa (19/5).

Lebih lanjut Hendri menjelaskan, penindakan dilakukan oleh tim Strong Poin yang berisikan petugas gabungan dari berbagai instansi tersebut.

“Apabila melakukan pelanggaran kembali, maka yang bersangkutan kami berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk diambil tindakan lebih lanjut,” urainya

Sebagai informasi, pada hari ke-3 pelaksanaan PSBB Malang Raya di Kabupaten Malang, terpantau tidak ada kejadian menonjol dan ruas jalan sepanjang Singosari-Lawang tampak lancar.(Der/Aka)