Proyeksi Anggaran 2020, Pemkot Malang Butuh Rp 2,2 Triliun

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdyashelly)
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdyashelly)

MALANGVOICE – Pemkot Malang memproyeksikan kebutuhan anggaran 2020 mendatang sekitar Rp 2,2 triliun. Hal ini tertuang dalan agenda paripurna Ranperda APBD tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Kota Malang, Senin (30/9).

Sutiaji menjelaskan, bahwa porsi APBD tersebut terdiri atas PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 731,1 Miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,3 Triliun dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 238,1 Miliar.

“Angka ini sudah rasional dan kami konsen pada pembangunan smart city dan ekonomi kreatif,” kata Sutiaji kepada awak media.

Ia melanjutkan, anggaran yang disiapkan tersebut merata untuk semua program kerja. Terutama tentang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur hingga pemanfaatannya untuk peningkatan ekonomi kreatif. Bidang khusus atau skala prioritas ini yang akan dikembangkan sepanjang 2020.

Sutiaji menambahkan, setiap anggaran di masing-masing OPD (dulu SKPD) bakal dikurangi sebesar 0,75 persen. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk pembangunan ekonomi kreatif.

“Dibuat seperti itu untuk konsentrasi pada ekonomi kreatif,” urainya.

Sutiaji optimistis, melalui kebijakan strategis ini, proses pembangunan dapat terealisasi sesuai rencana yang telah dibuat. Seluruhnya akan dikerjakan secara bertahap untuk lima tahun ke depan. Beberapa pekerjaan rumah (PR) juga akan dimaksimalkan pada tahun berikutnya.

Dicontohkannya, pembangunan pasar rakyat yang masih terbengkalai hingga pembangunan jacking dan jembatan Kedungkandang. (Hmz/Ulm)