Proyek Pembangunan MCC ‘Ngotot’ Delapan Lantai, Sutiaji Klaim Didukung Presiden

Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri dialog publik di Hotel Pelangi, Senin (18/11). (Aziz Ramadani MVoice)
Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri dialog publik di Hotel Pelangi, Senin (18/11). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE– Meski menuai polemik, proyek pembangunan Malang Creative Center atau MCC jalan terus. Pemkot Malang mengklaim tidak ada masalah mengenai proyek yang dianggarkan Rp 125 miliar pada APBD tahun 2020 itu.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Malang Sutiaji saat menghadiri dialog publik di Hotel Pelangi, Senin (18/11). Bahwa proyek MCC bakal dibangun sesuai konsep awal, yakni delapan lantai. Sebelumnya, proyek mercusuar ini dituding oleh banyak pihak hanya buang-buang anggaran. Bahkan legislatif, melalui Ketua DPRD kota Malang I Made Rian Diana menganggap proyek tersebut terkesan dipaksakan. Terlebih belum ada kejelasan mengenai pengelolaan gedung setelah dibangun.

“Saya kira ini (polemik MCC) sudah clear dan ada DED (detail engineering design),” kata Sutiaji.

Disinggung tentang rencana pimpinan DPRD Kota Malang bakal meminta Pemprov Jatim merevisi APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2020, Sutiaji terkesan menyayangkannya. Sebab, menurutnya, selain sudah direncanakan dalam RPJMD, proyek MCC merupakan implementasi keinginan Presiden Joko Widodo.

“Bahkan Pak Jokowi menyampaikan sentral industri kreatif di Kota Malang,
Itu yang harusnya kita ditangkap,” sambung dia.

Ia menambahkan, MCC juga bukan atas inisiatif pribadinya. Sebab, ada 180 komunitas yang bergerak di dunia kreatif ikut mendorong adanya tempat untuk meningkatkan produktivitas.

“Jadi semuanya ini hasil dari permintaan komunitas, ada yang diajak bicara ada yang tidak itu wajar, tapi semua perwakilan sudah masuk,” ujar alumnus IAIN Malang ini.

Namun, ia tetap mengapresiasi banyak kritikan yang dilayangkan kepadanya.

“Memang sesuatu yang baru (akan menimbulkan) banyak reaksi,” imbuhnya.

Tentang siapa yang bakal mengelola gedung megah tersebut, Sutiaji telah mengintegrasikan OPD terkait, yakni Dinas Perindustrian. Secara teknis akan dirancang oleh OPD bersangkutan.

“Pengelolaan nanti bisa saja dibuat BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” jelasnya. (Hmz/Ulm)