MALANGVOICE – Pembangunan plengsengan Tempat Pembuangan Akhir Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, terus berlanjut.
Pantauan MVoice, beberapa pekerja terus melangsungkan perbaikan plengsengan yang rusak, beberapa waktu lalu. Padahal, pembangunan sudah 80 persen selesai. Rekanan pemenang tender mengaku kerusakan akibat longsor, bukan karena kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar.
Di bagian tengah terlihat sisa kerusakan yang dibiarkan dan belum diperbaiki.
Padahal, sesuai aturan pembangunan TPA masuk anggaran 2016. Secara otomatis proyek 2016 berakhir 31 Desember, apabila proyek belum selesai, rekanan bisa meneruskan dengan jangka waktu 50 hari. Konsekuensinya dikenakan denda dan penalti.
“Langsung ke pimpinan saja mas, kita hanya pekerja. Tidak tahu apa-apa,” kata salah satu pekerja.