MALANGVOICE – Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Malang Peduli Pertanian ngeluruk gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/9). Mereka menyerukan soal impor pangan hingga perlindungan lahan pertanian.
Massa pengunjuk rasa ini gabungan berbagai ormawa perguruan tinggi. Di antaranya BEMFA Pertanian Unisma , BEMFA Pertanian dan Perternakan UMM, BEMFA Pertanian UB, Polinema dan Universitas Negeri Malang (UM).
Beberapa tuntutan yang disuarakan, yakni nempertegas pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Karena kami melihat alih fungsi lahan sangat masif. Data kami 100 ribu hektare lahan pertahun beralih fungsi jadi sektor lain akibat industrialisasi,” kata Korlap aksi Fajar Noor Alamsyah Nugraha kepada awak media.
Tuntutan lainnya, massa mendesak pemerintah mengutamakan penyerapan pangan nasional dan menindak tegas kebijakan impor saat panen raya. Mengevaluasi menyeluruh kinerja Kementerian Perdagangan atas kebijakan impor.
“Kami juga menuntut usut tuntas praktik korupsi di bidang agraria. Khususnya perkebunan dan kehutanan yang berakibat maraknya perampasan lahan,” sambung mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya ini.
Kasus impor pangan, lanjut dia, tujuannya untuk menjaga stabilitas pangan nasional dan tergantung pada pengolahan pangan guna mempertahankan ketahanan pangan. Akan tetapi impor dilakukan guna menuruti masyarakat mana yang harus dipenuhi. Harusnya dikaji lagi dan pemerintah jangan tutup mata dengan keadaan dalam negeri.
“Jangan hanya melihat keberhasilan programnya saat dilaporkan namun juga melihat secara nyata kepada para petani. Karena Indonesia sendiri merupakan negara agraris namun impor pangan ini adalah bukti keadaan Indonesia saat ini sungguh miris,” pungkasnya. (Der/Ulm)