Proses Sortir Selesai, 768 Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Menuju Batu 1

Surat suara Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu disortir setelah tidak memenuhi standar atau rusak.(miski)
Surat suara Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu disortir setelah tidak memenuhi standar atau rusak.(miski)

MALANGVOICE – Proses sortir, lipat dan packing surat suara Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu, telah selesai.

Hasilnya 768 surat suara rusak dan akan dimusnahkan. Selama lima hari proses sortir dan lipat, ada 151.789 surat suara.

Jumlah tersebut melebihi target dari KPU yakni 151.674 surat suara.”Sebetulnya hari ini terakhir, karena jumlahnya hanya tinggal satu kotak dan itu surat khusus PSU (pemilihan ulang), maka cukup dari staf KPU yang mengerjakan,” kata Komisioner KPU, Erfanuddin, Sabtu (21/1).

Selain rampungnya surat suara dan tinta. Pihaknya juga telah menerima segel dan hologram. Masing-masing jumlahnya 7.992 dan 1.500.

Perlengkapan logistik Pilwali ini kemudian ditaruh secara rapi di gudang KPU.

Erfan bahkan memastikan surat suara tersebut dalam kondisi baik semua.

“Selama proses packing ada petugas yang mengawasi, dibantu dua unit CCTV,” jelasnya.

Proses pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu akan dilangsungkan 15 Februari mendatang.