MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya memulihkan perekonomian serta membantu menyejahterakan masyarakat khususnya di Kota Malang. Salah satu upayanya melalui program Ojok Percoyo Karo Rentenir (Ojir). Program tersebut merupakan bentuk pembiayaan tanpa bunga dan agunan dari Pemkot Malang bagi masyarakat yang memiliki usaha produktif.
Selain memberikan bantuan pembiayaan, program Ojir juga dibentuk untuk memberantas peredaran rentenir yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan bunga.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan program Ojir dianggap sangat bermanfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat yang terbelit hutang kepada rentenir. “Program OJIR untuk membantu masyarakat yang ekonominya lemah dan terjerat utang kepada rentenir,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program Ojir Pemkot Malang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan BPR Tugu Artha serta didampingi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang sebagai pengawas.
Sutiaji berharap melalui program Ojir yang sudah berjalan sejak 6 Desember 2019 hingga saat ini September 2021 bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk membantu masyarakat. Pinjaman yang diberikan kepada masyarakat melalui program Ojir selama ini juga cukup beragam mulai dari Rp2 Juta sampai Rp10 Juta,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Malang Sulaiman menyampaikan program Ojir yang sudah berjalan dua tahun itu sebelumnya sempat berhenti. Kemudian kembali dijalankan pada tahun 2021 dengan ketentuan berbeda. Yakni, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman diwajibkan untuk berkelompok.
“Sebelumnya perorangan. Tapi sekarang persyaratannya harus berkelompok empat sampai lima orang. Jadi dalam satu kelompok nanti akan ditunjuk satu koordinator yang bertugas mengingatkan untuk membayar angsuran,” terangnya.
Harapannya dengan berkelompok nanti peserta program Ojir bisa lebih jujur, amanah dan memudahkan pengawasan dari pihak Baznas Kota Malang. “Berkelompok itu juga sebagai salah satu upaya mengurangi risiko apalagi tidak ada jaminan. Ini kan sangat rentan untuk masyarakat tidak mengembalikan. Ini juga latih masyarakat jujur,” harap dia.
Dari situ, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan sebaik mungkin program Ojir yang sudah disediakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman utamanya saat pandemi Covid-19.
Terpisah, salah satu peserta program Ojir, Biyanti Poespandari (55) warga Vila Bukit Tidar, Merjosari, Kota Malang mengaku sangat terbantu atas pinjaman yang telah diberikan melalui program tersebut. Sebelumnya Biyanti sempat terlilit utang pada rentenir dan kini sudah terselesaikan melalui pinjaman dari program Ojir. Sehingga pembayaran pinjaman kini lebih muda karena tidak terlilit dengan bunga.
“Pencairannya sejak Juli 2021. Saya dapat Rp6,5 juta. Saat ini saya sudah mengansur dua kali,” ujar Biyanti yang berprofesi sebagai penjual sayur, Jumat (24/9/2021).
Program Ojir diketahui Biyanti setelah diberi tau temannya. Lalu untuk menyelesaikan persyaratan pinjaman dilakukan melalui RT/RW setempat. “Jadi dari kelompok yang mengajukan saat itu di Koordinasi oleh ibu RW. Sehingga untuk pembayaran per bulannya saya setorkan kepada ibu RW,” tuturnya. (der)