Produk Pertanian Kota Batu Aman dari Residu Pestisida

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batu, Wiwik Nuryati saat diwawancarai awak media. (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Produk pertanian Kota Batu dijamin Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Batu aman dari residu pestisida. Pasalnya ketika dilakukan uji lab residu pestisida, produk pertanian Kota Batu tidak melebihi batas maksimum residu (BMR) pestisida.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batu, Wiwik Nuryati, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan uji lab pada beberapa buah ataupun sayuran yang ada di Kota Batu. Dari tes yang dilaksanakan di lab tersebut tidak terdapat buah maupun sayuran yang melebihi BMR.

“Kita kan tidak mungkin untuk melakukan tes pada semua buah dan sayuran di Kota Batu semuanya, ini ada 14 sampel baik buah atau sayuran yang kita masukan lab, dari semua yang kita masukan lab tersebut dibawah BMR (Batas Minimum Residu) semuanya,” ungkapnya, Senin (30/11).

Ia juga menambahkan dalam pengecekan kadar residu dari pestisida di buah maupun sayuran di Kota Batu. Uji lab ini dilakukan dengan menggandeng lab yang berasal dari Surabaya, yakni PT. Angler Biochemlab.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang konsumsi dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Nurseto, menjelaskan selama tiga tahun berturut-turut ini pihaknya telah melakukan uji laboratorium terkait residu pestisida produk pertanian di Kota Batu. “Selama tiga kali uji lab itu tidak terdapat sayur atau buah buahan yang di dapati kadar pestisida melebihi batas maksimum yang ditetapkan oleh Kementerian Ketahanan Pangan (Kemenpan),” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya juga telah melakukan uji lab terhadap beberapa buah dan sayuran di Kota Batu. Untuk pelaksanaannya di laksanakan pada awal bulan November tahun 2020.

“Untuk mengatasi kelebihan penggunaan pestisida, kami memberikan pengawasan dan pembinaan pada para pelaku atau dalam kasus ini adalah petani sayur dan petani buah,” ujarnya.

Untuk uji lab pihaknya laksanakan setiap tahun satu kali. Dalam pelaksanaannya pihaknya sesuaikan dengan adanya peristiwa, seperti contoh: ada kasus sunting dalam suatu daerah, maka pihaknya akan lakukan uji lab terhadap sayuran dan buah-buahan yang ada di daerah tersebut.

“Apakah ada penggunaan pestisida yang melebihi batas maksimal pada sayur dan buah-buahan di daerah tersebut,” tandasnya.(der)