ProDesa Tuding Perumda Tugu Tirta Lari Dari Kenyataan

Warga saat mendatangi tandon air milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa menuding Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta Kota Malang (Dulu PDAM Kota Malang) lari dari kenyataan.

Pasalnya, jajaran Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muklas menolak tanda tangan nota kesepahaman tentang pemanfaatan mata air Sumber Pitu.

“Kemarin Ahad (11/9) ada pertemuan antara kami (Warga Poncokusumo), Dirut PDAM Kota dan Kabupaten Malang, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Kabupaten Malang. Bahkan juga ada perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ucap Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri, saat dihubungi, Senin (12/9).

Baca juga: 7 Desa/Kelurahan di Kota Batu Belum Terima Kucuran BLT BBM

Menurut Kusaeri, pertemuan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak melalui virtual. Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M. Nor Muhlas secara lisan mengiyakan, namun ketika dibuatkan nota kesepakatan malah menolak untuk menandatanganinya.

“Dalam pertemuan itu di hadapan Wagub Dirut Kota (Muhlas) sepakat untuk memberikan kontribusi, dan sebenarnya sudah beres. Tapi ketika dibuatkan nota kesepakatan kok malah menolak tanda tangan, dan minta waktu untuk berkoordinasi dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, dan berjanji akan kembali lagi,” jelasnya.

Setelah ditunggu-tunggu hingga malam, lanjut Kusaeri, beliau (Dirut Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas, red) tidak datang-datang, dan akhirnya pertemuan tersebut bubar.

Baca Juga; 7 Desa/Kelurahan di Kota Batu Belum Terima Kucuran BLT BBM

“Untuk itu, kami yang tergabung dalam Forum Penyelamat Sumber Pitu, hari ini (Senin 12/9) melakukan penyegelan tandon milik Perumda Tugu Tirta di Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo,” tegasnya.

Sebagai informasi, tandon air yang berada di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo tersebut merupakan tandon air yang diambil dari Sumberpitu. Tandon tersebut ada dua, yakni milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.(end)