Prioritas Warga Asli Malang

Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy Proetanto. (Muhammad Choirul /malangvoice)

MALANGVOICE – Operasi yustisi yang digelar pekan ini, Pemkot Malang bakal memilah identitas PKL. Yang jelas, PKL asli warga Malang akan dinomersatukan.

“Ada pendataan di Dinas Pasar, dari data yang masuk, diprioritaskan warga Kota Malang yang boleh berjualan,” tandas Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto.

PKL yang telah terdata nantinya mendapat kartu tanda PKL dari Pemkot Malang. Pembuatan kartu ini, melibatkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Malang.

“Kartu itu untuk PKL, jadi benar-benar menjadi legal di mata Pemkot,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy Proetanto. Ia berjanji, PKL yang tidak memiliki identitas sebagai warga Kota Malang bakal ditindak tegas.

“Diutamakan KTP Kota Malang, yang dari luar Kota Malang akan dihimpun untuk dipulangkan,” pungkasnya.