MALANGVOICE- Anggota Satpol PP Kota Malang mengamankan seorang pria yang mengamuk di kawasan taman Alun-Alun Tugu depan Balai Kota Malang, Kamis (13/2). Pria yang diketahui bernama Ruli Yadi (40) ini sempat merusak fasilitas di sana dan membuat pengunjung ketakutan.
Ruli diamankan petugas pada pukul 20.00 WIB setelah mendapat laporan warga. Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim mengatakan, petugas sempat kuwalahan saat mengamankan Ruli karena kondisi sedang marah-marah.
“Waktu kita amankan, kondisinya seperti orang stres dan marah-marah,” ujarnya, Jumat (14/2).
Setelah diamankan Ruli kemudian dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan ke Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti. Namun, pria tersebut menolak dan akhirnya dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dia kita bawa ke RSSA untuk diperiksa gak mau, terus ke Polresta juga gak mau. Akhirnya, kita bawa ke basecamp Dinsos untuk diperiksa,” ungkapnya.
Sedangkan kerusakan Alun-Alun Tugu Kota Malang cukup banyak karena ulah Ruli, yakni seperti taman, tempat pembuangan sampah hingga pagar alun-alun Tugu Malang.
Berdasarkan pengecekan, Ruli merupakan warga Bandarlampung. Namun penyebab ia stress hingga ngamuk di taman masih belum diketahui. Saat ini ia masih mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara, Kabid RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra mengaku segera dilakukan perbaikan fasum yang rusak akibat orang diduga stres.
“Iya kita benahi sedikit-sedikit bertahap. Itu cuma karena orang gak sadar (stres) aja,” ucapnya.(der)