MALANGVOICE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan di wilayah Indonesia dalam satu pekan terakhir ini terjadi tren perbaikan situasi Covid-19.
Meski beberapa daerah sudah menunjukkan penurunan namun, PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.
Keputusan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8)
“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” ucapnya.
Jokowi menjelaskan, untuk wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
“Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” jelasnya.
Namun, tambah Jokowi, di wilayah Jawa-Bali ada 25 Kabupaten/Kota yang masih menerapkan PPKM level 4.
“Untuk pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan oleh Menko dan Mentri terkait,” tukasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah terus memperpanjang PPKM Jawa-Bali, sebanyak enam kali, yang awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 lalu.
Selanjutnya, kebijakan itu akhirnya diperpanjang mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Kemudian PPKM Level 4 diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, dan diperpanjang lagi mulai tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
Tidak berhenti disitu, Pemerintah kembali melakukan perpanjangan lagu PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak tanggal 11 hingga 16 Agustus 2021.
Pada 17 Agustus 2021, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang kembali hingga 23 Agustus 2021. Kemudian, kebijakan tersebut diperpanjang lagi mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021, dan teruskan hingga 6 September 2021 mendatang.(der)