Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Terima Penyuluhan Narkoba

MALANGVOICE – Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sekarang ini sudah semakin kompleks. Tak hanya beredar di kalangan masyarakat sipil, bahkan sudah merambah lingkungan militer.

Panglima TNI sudah menekankan kepada seluruh prajurit, bahwa siapapun yang terlibat dengan Narkoba, menyebarkan atau sekedar menggunakan, akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.

Itulah yang mendasari Resimen Artileri Medan 1 Kostrad, mengambil langkah, agar prajurit di satuannya tidak ada yang terlibat Narkoba. Salah satunya melaksanakan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Markas Batalyon Artileri Medan 1 Kostrad, Singosari, Malang.

Sebanyak 230 orang prajurit Yonarmed 1 Kostrad menerima penyuluhan yang disampaikan Kapten Arm Drajat Santoso selaku Kasi Intel Menarmed 1 Kostrad di Garasi Astros Raipur Y, Senin (6/3).

Materi yang diberikan berupa penjelasan jenis-jenis Narkoba, bahaya mengkonsumsi obat terlarang, serta dampak bagi personel yang terlibat menggunakan atau sebagai pengedar Narkoba.

Di akhir penyuluhan dilaksanakan pengambilan tes urine untuk membuktikan sekaligus mengecek ada atau tidaknya prajurit Yonarmed 1 Kostrad yang menggunakan Narkoba.

Kegiatan ini bertujuan memberi pengetahuan tentang dampak negatif penggunaan dan penyebaran Narkoba, sehingga prajurit Yonarmed 1 Kostrad mendapat gambaran dalam upaya mencegah diri ataupun keluarga dari pengaruh buruk serta bahaya Narkoba. Demikian dikatakan Komandan Batalyon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait BS MMDS.