PPKM Tahap 2 Dipastikan Dilaksanakan di Kota Batu

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko (istimewa)

MALANGVOICE – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 2 pasti dilaksanakan di Kota Batu. Hal ini karena instruksi Kebijakan Kemendagri yang mengikat akibat persebaran covid-19 yang tak kunjung melandai.

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. “Hal ini dikarenakan menurut pemerintah pusat kondisi pandemi covid-19 belum melandai. Jadi terus dijalankan,” jelasnya, Sabtu (23/01)

Oleh sebab itu ia ingin seluruh masyarakat Kota Batu harus semakin menjaga protap kesehatan agar kota wisata tersebut semakin aman.

Terlebih menurut Bude Kota Batu sendiri saat ini sudah masuk dalam tingkat persebaran rendah dengan diperkuat menjadinya zona kuning dalam 3 hari terakhir.

“Untuk keluhan PKL, PHRI, dan masyarakat lain itu sudah tahu semuanya. Sehingga PPKM tahap 2 ini akan diperpanjang satu jam yakni dari pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB,” urainya.

Bude juga menekankan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan sosialisasi PPKM tahap 2 ke masyarakat Kota Batu.

“Mau bagaimana lagi, ini sudah keputusan dari pusat,” tutupnya.(der)