PPKM Pengaruhi Perkembangan Pengusaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Malang

Ketua KADIN Kabupaten Malang, Priyo Sudibyo. (Istimewa)

MALANGVOICE – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, yang terdaftar di Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kabupaten Malang, terdampak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua KADIN Kabupaten Malang, Priyo Sudibyo mengatakan, pemberlakuan PPKM di Kabupaten Malang berdampak pada pengusaha yang terdaftar di KADIN yang menyatakan gulung tikar atau bangkrut.

“Ada 38 pengusaha kami yang yang tidak aktif lagi atau menutup usahanya, ya hampir 50 persen lah, total anggota kami ada sekitar 70-an, mayoritas usaha kuliner,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (22/1).

Pria yang akrab disapa Bogank ini menjelaskan, 38 usaha itu rata-rata bergerak di bidang usaha makanan dan oleh-oleh (Kuliner). Mereka terdampak dari awal adanya virus Covid-19, apalagi ada kebijakan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan dilanjutkan dengan PPKM.

“Dari awal Covid-19 sebenarnya sudah meresahkan. Apalagi ada PSBB jeglek usaha-usaha itu. Tapi setelah new normal itu lumayan. Tapi pas PPKM ini jeglek lagi. Tapi, jika diarahkan melalui online pengusaha makan kecil jelas kalah bersaing dengan yang sudah terkenal. Pesan online ini kan biasanya dilakukan di wilayah perkotaan, kalau orang desa ya kemungkinan kecil bisa,” jelasnya.

Menurut Bogank, ketidakaktifan 38 usaha tersebut, dikarenakan merintis usaha melalui kredit bank, dan hendak mengajukan pengunduran pembayaran cicilan kredit kepada bank tersebut.

“Karena sepi dan gak bisa bayar cicilan. Mereka pun sudah ajukan pengunduran tanggal cicilan tapi ditolak akhirnya ya bangkrut,” ulasnya.

Akan tetapi, tambah Bogank, para pengusaha-pengusaha yang bangkrut tersebut sebenarnya tidak tinggal diam, dan mereka berusaha mengajukan kredit di bank lainnya, apalagi saat ini ada PPKM yang mana dalam peraturan PPKM ada ketentuan jam malam.

“38 usaha itu telah berusaha, tapi sia-sia dan ditolak, karena sudah terdaftar di bank lain. Untuk itu, saya berharap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang ikut membantu pengusaha kecil dan menengah yang sedang berada di tengah kebangkrutan itu,” pungkasnya.(der)