PPKM Mikro Diklaim Sebabkan Kasus Covid-19 di Kota Malang Menurun

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19, dr Husnul Mu'arif , saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu, (MG2).

MALANGVOICE – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah mulai menunjukkan hasil yang cukup signifikan, terlihat dari data kasus penambahan Covid-19 Kota Malang sejak sepekan berangsur mengalami penurunan.

Dari data yang didapatkan dari Akun Twitter Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sejak Senin (15/2), kasus Positif Covid-19 Kota Malang berada pada angka 20 ke atas dan terus mengalami penurunan terakhir Sabtu (20/2) kasus positif 4, sembuh 19, meninggal 1.

Hal tersebut dikatakan Satgas Jubir Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Mu’arif. Ia mengklaim kasus penularan mulai mengalami penurunan karena faktor dari kebijakan PPKM Mikro yang berlangsung hingga saat ini.

“Artinya memang penularan ada karena mobilitas masyarakat yang masih tinggi. Adanya PPKM juga berkurangnya tempat-tempat berkumpul jadi salah satu faktor penurunan angka kasus ini,” ungkapnya, Ahad (21/2).

Namun, Husnul mengatakan penurunan ini bukan berarti penularan virus terhenti, melainkan terjadi secara terpisah.

“Bukan lagi klaster, tapi terpisah-pisah. Misal ada warga di satu tempat positif, bebarengan itu di tempat lain juga ada,” ujarnya.

Meski dengan adanya PPKM Mikro ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi adanya kluster, penularan secara terpisah ini masih terus berjalan dikarenakan banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

Sehingga, Husnul memberikan imbauan kepada masyarakat supaya lebih tertib menerapkan protokol kesehatan dan tidak bersikeras melakukan isolasi mandiri.

“Justru isolasi di RS yang disediakan ini akan menekan laju penularan dan saya harap masyarakat bisa tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah,” pungkasnya.

Sebagai informasi Pemerintah Pusat telah mengumumkan PPKM Mikro yang seharusnya selesai pada Senin (22/2) akan diperpanjang hingga (8/3) mendatang.(der)