PPKM Darurat Pengaruhi Jumlah BOR di Rumah Sakit Rujukan Kabupaten Malang

Bupati Malang, H.M Sanusi. (Mvoive/dok).

MALANGVOICE – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama tiga hari di Kabupaten Malang, terbilang sangat efektif. Terjadi angka penurunan 8 persen penggunaan Bed Occupancy Ratio.

“Kalau sebelum PPKM, BOR di Kabupaten Malang mencapai 90 persen, saat ini sudah berkurang, sudah di angka 82 persen. Total keseluruhan BOR di Kabupaten Malang itu mencapai 2.300 tempat tidur,” ucap Bupati Malang, Selasa (6/7).

Meski adanya penurunan angka penggunaan BOR, Sanusi tetap berupaya untuk mengantisipasi adanya over load kapasitas rumah sakit, dengan mengintruksikan untuk menambah kapasitas bed yang mereka miliki.

“Kami memiliki 23 rumah sakit rujukan covid, saya instruksikan untuk menambah sekitar 30 persen dari total kapasitas yang mereka miliki. Misalnya, awalnya ada 600 bed ditambah sekitar 200, sehingga jadi 800 bed, dengan konsekuensi kami bantu alat ventilator,” jelasnya.

Selain itu, tambah Sanusi, dirinya tetap menyiagakan 10 tenda darurat, yang merupakan hasil hibah Kementerian Sosial.

“Satu tenda itu kapasitas sekitar 15 tempat tidur. Itu nanti akan diletakkan di rumah sakit yang bednya sudah penuh, seperti di RSUD Kepanjen, rumah sakit UMM, atau lainnya yang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, penurunan BOR covid ini dilandaskan pada berkurangnya warga yang dirujuk atau datang ke rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang.

“Kalau jumlah positifnya memang naik, tapi yang datang ke RS itu turun, sehingga ketersediaan tempat tidur itu lebih menurun,” katanya.

Apalagi, lanjut Wahyu, ada pemberlakuan PPKM Darurat ini, karena tingkat kesadaran warga di Kabupaten Malang memang terbilang terus meningkat. Hal itu terlihat, selama Forkopimda Kabupaten Malang melakukan pemantauan selama dua hari berturut-turut hasilnya memang dirasa cukup signifikan.

“Selama dua hari ini kami lihat sudah tidak banyak yang melanggar. Cafe dan tempat hiburan sudah tutup, dan pergerakan masyarakat sudah rendah,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Wahyu, supaya dapat mengawal terus keefektifan PPKM ini, dirinya mengintruksikan seluruh camat dan kepala desa yang ada di Kabupaten Malang, agar benar-benar memaksimalkan pelaksanaan pembatasan ini.

“Bupati juga sudah memberikan penekanan kepada setiap camat, agar mentaati intruksi itu jika tak ingin mendapatkan sanksi. Instruksi itu dilakukan untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PPKM darurat ini,” pungkasnya.(end)