PPKM Darurat Kabupaten Malang Masuk Level 3, Warga Boleh Makan di Tempat tapi Ada Syaratnya

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Mvoive/Toski D).

MALANGVOICE – Perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, membuat Kabupaten Malang mengikuti regulasi pusat.

Dengan kata lain, meski saat ini Kabupaten Malang masuk level 3, dalam penanganan Covid-19 tetap mengikuti peraturan seperti pada level 4.

Hanya saja seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat,
terdapat beberapa keringanan. Tidak seketat daerah yang ada di level 4.

“Meski Kabupaten Malang ini masuk level 3, untuk penanganannya hampir sama dengan level 4. Level ini yang menentukan pemerintah pusat,” ucap Wahyu, Rabu (21/7).

Menurut Wahyu, dalam pelaksanaan saat ini, terdapat beberapa keringanan aturan dalam pencegahan Covid-19. Keringanan ini bakal disambut hangat masyarakat

Aturan itu membolehkan masyarakat makan di tempat atau makan di restoran dan sejenisnya. Tak ada lagi istilah take away buat melayani pembeli.

“Jika berdasarkan regulasinya, ada beberapa keringanan dibanding regulasi sebelumnya seperti diperbolehkan makan di tempat. Meski demikian ada batasan waktu hingga 30 menit. Kalau lain-lainnya hampir sama,” jelasnya.

Mantan kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini menegaskan, kebijakan-kebijakan lain tetap diberlakukan.

Kebijakan yang masih berlaku, seperti penerapan jam malam dan pukul 20.00 penerangan jalan umum (PJU) masih tetap dimatikan.

“Selain itu penyekatan tetap ada. Jalan yang ditutup juga tetap ada. Operasi yustisi juga tetap dilakukan,” bebernya.

Wahyu akan menanti efektifitas penerapan aturan dengan istilah baru ini selama sepekan mendatang. Jika berkaca pada penerapan PPKM Darurat sebelumnya, pelaksanaan PPKM Darurat masih menunjukkan ritme kasus Covid-19 yang masih fluktuatif.

“Kondisi Covid-19 saat ini masih fluktuatif. Seminggu mendatang ini akan kami lihat apakah (kasus Covid-19) naik atau turun. Kalau tetap naik berarti harus ada penanganan yang harus lebih ketat lagi. Testing kami diperbanyak, tentu ada dampak dari banyaknya tes tersebut. Tapi lebih cepat ditangani,” ulasnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas.

“Arahan-arahan protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara ketat,” tukasnya.(end)