PPDB Sistem Zonasi, Sutiaji: Tujuan Pemerataan Pendidikan

MALANGVOICE – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang masih jadi perdebatan. Bahkan dewan berharap agar sistem tersebut dibenahi. Ini buntut dari protes masyarakat.

Merespon itu, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa penerapan zonasi PPDB dari tingkat PAUD – SMP telah sesuai dengan intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurutnya, tujuan zonasi tidak lain demi pemerataan pendidikan.

“Membuat sekolah berprestasi sangat bisa dilakukan, tapi memeratakan pendidikan itu adalah tugas bersama, dan itu memang tidak mudah seperti memajukan sebuah sekolah,” kata Sutiaji dalam sidang paripurna bertajuk Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018, Senin (17/6).

Sutiaji melanjutkan, tujuan utama zonasi PPDB untuk memeratakan pendidikan. Bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sama. Sehingga, calon siswa tidak harus diukur dengan prestasi yang dimiliki saat mendaftar sekolah.

“Sekolah tempat anak belajar. Kita bisa lihat di Korea Selatan atau Jepang, penerimaan anak untuk masuk sekolah bukan karena prestasi. Sistem ini yang sekarang mulai dibangun,” urai pria pernah menjabat Wakil Wali Kota Malang ini.

Sutiaji berharap, masyarakat mampu memahami maksud dan tujuan penerapan sistem zonasi tersebut. Setiap anak, menurutnya, bisa memperoleh pendidikan tanpa harus dibedakan dengan prestasi yang dimiliki.

“Namun dengan catatan setiap siswa tetap bisa bersaing dengan sehat untuk belajar dan meningkatkan prestasi.
Dan dalam berbagai kesempatan sudah kami sampaikan tentang sistem zonasi PPDB,” tutupnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait