PPDB Dinilai Ruwet, Staf Khusus Mendikbud: Tiap Daerah Belum Siap

Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Publik, Soeparto. (Lisdya)

MALANGVOICE – Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Publik, Soeparto menyatakan, jika keruwetan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini dikarenakan beberapa daerah belum menyiapkan secara matang.

Padahal, sesuai dengan Permendikbud, agar setiap daerah menyiapkan juknis untuk PPDB sekaligus zonasinya sebelum proses pendaftaran.

“Ya memang kondisi di lapangan ruwet, karena belum siap sesuai dengan juknisnya,” katanya belum lama ini.

Dalam Permendikbud sendiri, ada proses pra pendaftaran. Di mana setiap kabupaten/kota, dan provinsi harus membuat juknis terkait PPDB dan zonasinya. “Jadi, beberapa daerah digabung. Peraturan gubernur tentang PPDB dan zonasi jadi satu,” terangnya.

Lebih lanjut, Soeparto menjelaskan, sekolah seharusnya juga membuat peta berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan adanya pemetaan, nantinya akan diketahui seberapa jauh zonasi ke sekolah. Setelah sekolah sudah siap, maka lanjutan adalah mempublikasikan kepada masyarakat.

“Harusnya seperti itu, dicocokkan dulu. Misal sekolah ini maksimal radius berapa. Dan harus menggandeng stakeholder yang ada,” paparnya.

Dengan demikian, ia berharap pada tahun ajaran baru mendatang, orangtua tidak perlu lagi mencari sekolah, melainkan sekolah yang mencari murid.

“Semoga sistem PPDB ajaran baru mendatang dapat lebih tertata lagi, agar masyarakat tidak lagi kebingungan,” tandasnya. (Der/Ulm)