PPDB di Kabupaten Malang Direncanakan Digelar Usai Lebaran

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pendidikan, diprediksi bakal menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 tingkat TK-SD-SMP usai lebaran Idul Fitri.

“Pelaksanaan PPDB insyaallah akan kami gelar setelah lebaran nanti, saat ini kami masih mengkonsep teknis pelaksanaannya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Pemkab Malang, Rahmat Hardijono saat dihubungi, Senin (27/4).

Menurut Rahmat, untuk teknis pelaksanaannya, dirinya bekerjasama dengan beberapa kepala sekolah untuk menjalankan PPDB yang dimungkinkan akan dilakukan secara daring atau online, karena untuk mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk PPDB secara daring ini, masyarakat yang kesulitan akan dibantu oleh perwakilan kepala sekolah. Saat ini kami masih mengkonsep. Dalam waktu dekat sudah kami ajukan ke Bupati Malang HM Sanusi, agar segera dibuatkan Perbub,” jelasnya.

Selain karena adanya Covid-19, lanjut Rahmat, pelaksanaan PPDB tahun 2020 ini untuk alokasi jalur masuk sekolah di Kabupaten Malang berdasarkan Peremendikbud no. 44 tahun 2019.

“Ya sama nanti juga melihat karakteristik TK SD SMP sesuai kewenangan serta kondisi wilayah Kabupaten Malang,” tukasnya.

Sebagai informasi, Dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, jalur Zonasi dalam pendaftaraan PPDB 2020 paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

Jalur Afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling sedikit 5% dari daya tampung sekolah, dan dalam hal masih terdapat sisa kuota sisanya (30%) dibuka untuk jalur Prestasi sesuai dengan kondisi daerah.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait