PP KEK Terbit, Ground Breaking Alon-Alon Singhasari Siap Beroperasi

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Berjilbab) saat menerima surat keputusan dari Menpar RI Arief Yahya. (Toski D).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Berjilbab) saat menerima surat keputusan dari Menpar RI Arief Yahya. (Toski D).

MALANGVOICE – Setelah sekian lama menunggu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari akhirnya ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut diberikan langsung Menteri Pariwisata (Menpar) RI Arief Yahya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersamaan dengan ground breaking Alon-Alon Singhasari di Singosari, Selasa (8/10).

“KEK Singhasari ini telah diusulkan oleh Bupati Malang Rendra Kresna pada 2017 silam. Dengan PP Nomor 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari yang sudah ditanda tangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Ground breaking ini merupakan tercepat KEK biasanya makan waktu sampai 3 tahun, seperti Danau Toba,” ungkap Menpan RI Arief Yahya.

Menurut Yahya, denga kehadiran KEK ini diharapkan bisa mengangkat perkembangan ekonomi pada kawasan yang dibangun, dengan memfokuskan industri kreatif.

“Pertanian kita akan kalah dengan Thailand. Tapi, yang memungkinkan adalah ekonomi kreatif,” tuturnya.

Karena, lanjut Yahya, KEK merupakan terobosan pemerintah dalam mendongkrak kunjungan pariwisata ke Indonesia dengan menciptakan destinasi baru.

“Saat ini sudah ada 10 wilayah yang dipilih (10 Bali baru, red), salah satunya adalah Bromo Tengger Semeru (BTS) yang lokasinya berdekatan dengan KEK Singhasari,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Yahya, dengan adanya KEK Singhasari ini untuk proses perizinan usaha mendapat kemudahan, dan adanya dukungan infrastruktur serta utilitas dasar yang langsung dari pemerintah.

“Ini merupakan momentum yang pas, bagi Jawa Timur. Sebab dengan adanya KEK tidak ribet pagi soal perizinan. Infrastruktur juga didukung penuh oleh pemerintah, selain utilitas dasar,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan syukur atas terbitnya PP Nomor 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari yang akan bisa menjawab tantangan pembangunan ekonomi Jawa Timur kedepan.

“Dengan adanya KEK Singhasari yang bisa beroperasi, setidaknya akan bisa menjawab akan kebutuhan itu,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Khofifah, Menteri Perindustrian telah menjadikan Jawa Timur sebagai pilot project industri teknologi nasional. Untuk itu, situasi kondisi wilayah Jawa Timur harus tetap terjamin aman dan kondusif, agar keresahan para penanam modal yang ingin masuk atau berinvestasi tidak terjadi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda, bahwa kami bisa yakinkan jika Jawa Timur itu aman dan kondusif, sehingga bisa berinvestasi dimanapun,” tukasnya..

Sesuai yang tercantum dalam PP Nomor 68 Tahun 2019, KEK Singhasari memiliki luas area sebesar 120,3 hektar. Tujuannya, untuk mendongkrak perekonomian wilayah Kabupaten Malang, khususnya di sektor pariwisata, industri, hunian, dan bisnis.(Der/Aka)