Potensi Parkir Melimpah, Target 2017 Hanya Naik Rp100 Juta

Salah satu pemilik kendaraan saat parkir di sepanjang Jalan Achmad Yani, Kabupaten Malang.(Miski)
Salah satu pemilik kendaraan saat parkir di sepanjang Jalan Achmad Yani, Kabupaten Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Pemkab Malang menargetkan pemasukan dari retribusi parkir di tahun 2017 sebesar Rp2,2 miliar. Mengalami kenaikan Rp100 juta dari patokan target tahun 2016.

Target tersebut terbilang kecil jika dibandingkan jumlah lahan parkir yang tersebar di Kabupaten Malang. Data di Dinas Perhubungan, ada 602 titik parkir, itu pun belum termasuk lahan parkir yang tidak terdata keberadaannya. Sedangkan jumlah juru parkir (Jukir) sekitar 1.000 orang.

Kepala Dinas Perhubungan, Hafi Lutfi, tidak membantah, kenaikan target tidak seberapa. Pihaknya tidak bisa menaikkan target secara signifikan. Pasalnya, sampai sekarang belum ada data pasti penghasilan setiap titik.

Selain itu, tidak semua titik parkir memiliki potensi merata. Sebagian besar, potensi parkir terbanyak di ibu kota Kabupaten Malang. Namun, tidak semua dapat dikelola Dinas Perhubungan. Di antaranya, kompleks Stadion Kanjuruhan, rumah sakit, pasar dan sejumlah tempat.

“Tahun 2016 saja targetnya tercapai 100 persen. Ini hasil baik, sambil membenahi sistem yang ada,” kata dia, kepada Mvoice, Rabu (5/4).

Bisa saja, lanjut Hafi, target tahun ini tidak tercapai. Pasalnya, musim hujan yang terus terjadi beberapa bulan belakangan menyebabkan sejumlah parkir sepi.

Pihaknya sekadar mematok target setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Saat ini terdapat 8 UPT dari 33 kecamatan. Sama halnya dengan besaran nominal bagi hasil antara pemerintah dan Jukir.

“Jumlah karcis yang dikeluarkan ada di UPT masing-masing. Kami hanya menerima bersih dari UPT,” jelas mantan Kepala BPBD ini.