Potensi Merugikan Negara, Belanja Dana Hibah Harus Ditekan

MALANGVOICE – Penggunaan dana hibah oleh Pemkot Batu yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8 miliar lebih pada 2014 tak boleh terjadi.

Sebab itu Malang Corruption Watch (MCW) berharap agar DPRD Kota Batu memperhatikan itu, sehingga bisa menekan belanja dana hibah oleh Pemkot Batu.

“Pemkot Batu menghabiskan dana Rp 61.672.275.164 untuk belanja hibah 2014, namun belum maksimal, sehingga negara dirugikan sebesar Rp 8.707.800.000,” papar Kadiv Korupsi Politik MCW, M Taher Bugis kepada MVoice, Minggu (16/8).

Menurut Taher, ketidakmaksimalan pengelolaan dana hibah dikarenakan adanya beberapa penerima yang tidak didukung nama yang sesuai alamatn (by name by address).

Taher melanjutkan, dengan adanya persoalan itu, secara tidak lansung Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku PPKD dan Bagian Kesra selaku leading sector, harus bertanggung jawab atas kerugian itu.

“Persoalan ini sebenarnya bisa di jadikan entry point oleh DPRD dalam pembahasan PAK untuk menekan belanja hibah pada tahun anggaran 2015, karena jumlahnya masih relatif besar,” tambahnya.

Taher menyebutkan, dana hibah Pemkot Batu tahun anggaran 2015 tak jauh beda dengan 2014, sebesar Rp 56.004.196.400.